Intelijen Beraksi, Pasukan TNI AL Langsung Serbu Kapal tanpa Nama itu, Hasil Temuan Bikin Kaget
Senin, 19 April 2021 – 16:48 WIB

Ilustrasi - Korps Marinir TNI AL. Foto: Dispen Koarmada II
Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ast/jpnn)
TNI AL bekerja sama dengan intelijen menyerbu kapal tanpa nama di perairan Pulau Jemur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru