Intelijen Beraksi, Pasukan TNI AL Langsung Serbu Kapal tanpa Nama itu, Hasil Temuan Bikin Kaget

Intelijen Beraksi, Pasukan TNI AL Langsung Serbu Kapal tanpa Nama itu, Hasil Temuan Bikin Kaget
Ilustrasi - Korps Marinir TNI AL. Foto: Dispen Koarmada II

Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika. (ast/jpnn)

TNI AL bekerja sama dengan intelijen menyerbu kapal tanpa nama di perairan Pulau Jemur.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News