Intelijen Beraksi, Pasukan TNI AL Langsung Serbu Kapal tanpa Nama itu, Hasil Temuan Bikin Kaget
Senin, 19 April 2021 – 16:48 WIB
Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ast/jpnn)
TNI AL bekerja sama dengan intelijen menyerbu kapal tanpa nama di perairan Pulau Jemur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis