Intelijen Bergerak ke Indekos, Ada WN Thailand dan Maroko Bukan Suami Istri
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan WNA asal Thailand berinisial PS berjenis kelamin perempuan, dan WN Maroko inisial PS seorang laki-laki lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian.
Selain melakukan pelanggaran melebih batas waktu visa (overstay), keduanya sampai tinggal bersama meskipun bukan suami istri.
Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam mengatakan, keduanya diamankan petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di sebuah indekos.
Kedua WNA tersebut yang diduga melanggar Pasal 119 ayat (1) dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian itu diamankan saat petugas melakukan operasi rutin.
"Ini merupakan kegiatan operasi rutin dari Imigrasi. Dua orang asing asal Thailand berinisial PS (wanita) dan KA asal Maroko diamankan dalam operasi tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/2).
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Muhammad Tito Andrianto menambahkan, keduanya diamankan karena telah melakukan pelanggaran keimigrasan atau izin tinggal.
Adapun Izin tinggal PS berlaku hingga 18 Agustus 2020 lalu, sedangkan KA berlaku hingga 05 November 2020.
"Dua orang asing ini paspor yang dipakai habis masa berlakunya, keduanya juga bukan suami istri, tetapi di tempat kos yang sama. Mereka tak mengurus perpanjangan dengan alasan biaya. Harusnya mereka tetap melaporkan diri ke kantor imigrasi," katanya. (cr3/jpnn)
WNA asal Thailand berjenis kelamin perempuan dan WN Maroko seorang laki-laki melakukan pelanggaran keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Pemerintah Thailand Akhirnya Minta Maaf atas Pembantaian Tak Bai
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara