Intelijen Harus Non-Partisan
Jumat, 26 Februari 2010 – 16:12 WIB
JAKARTA - Petugas intelijen harus non partisan. Hal ini menurut Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR RI, agar tidak menjadi "alat tertutup" untuk kepentingan pemerintah atau partai tertentu. Lebih lanjut dikatakan, koordinasi intelijen yang dilakukan BIN dan poswil BIN di daerah sangat penting. Egoisme sektoral intelijen juga harus dihilangkan. Demikian juga kajian analisa intelijen termasuk pengelolaan produk intelijen harus sistematis sehingga penyajian pada presiden selaku user bisa tepat.
"Saya rasa salah satu pasal di RUU Intelijen, yang mengatakan personil atau pelaku intelijen harus non partisan mesti dipertahankan," kata Tjaho pada JPNN saat dimintai tanggapannya tentang RUU Intelijen yang sementara digodok Komisi I DPR RI, Jumat (25/2).
Dengan syarat non partisan ini, lanjutnya, akan mengunci aparat intel manapun baik BIN, TNI, Polri, Kejaksaan atau lembaga-lembaga lainnya. Sebab, mereka bisa dijerat dengan UU tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Petugas intelijen harus non partisan. Hal ini menurut Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR RI, agar tidak menjadi "alat tertutup"
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Prabowo: Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional