Intelijen Harus Non-Partisan
Jumat, 26 Februari 2010 – 16:12 WIB
Intelijen Harus Non-Partisan
JAKARTA - Petugas intelijen harus non partisan. Hal ini menurut Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR RI, agar tidak menjadi "alat tertutup" untuk kepentingan pemerintah atau partai tertentu. Lebih lanjut dikatakan, koordinasi intelijen yang dilakukan BIN dan poswil BIN di daerah sangat penting. Egoisme sektoral intelijen juga harus dihilangkan. Demikian juga kajian analisa intelijen termasuk pengelolaan produk intelijen harus sistematis sehingga penyajian pada presiden selaku user bisa tepat.
"Saya rasa salah satu pasal di RUU Intelijen, yang mengatakan personil atau pelaku intelijen harus non partisan mesti dipertahankan," kata Tjaho pada JPNN saat dimintai tanggapannya tentang RUU Intelijen yang sementara digodok Komisi I DPR RI, Jumat (25/2).
Dengan syarat non partisan ini, lanjutnya, akan mengunci aparat intel manapun baik BIN, TNI, Polri, Kejaksaan atau lembaga-lembaga lainnya. Sebab, mereka bisa dijerat dengan UU tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Petugas intelijen harus non partisan. Hal ini menurut Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR RI, agar tidak menjadi "alat tertutup"
BERITA TERKAIT
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045