Intelijen Harus Non-Partisan
Jumat, 26 Februari 2010 – 16:12 WIB
"Intelijen tidak boleh kecolongan karena itu reformasi kinerja intelijen perlu percepatan dan pembaruan," terangnya.
Ditambahkan UU Intelijen sangat diperlukan karena BIN membutuhkan payung hukum untuk koordinasi dengan jajaran intelijen lain. Kalau hanya Kepres saja tidak cukup karena sampai saat ini tingkat koordinasi BIN dengan intelijen lain masih lemah.
Sementara itu Neil Iskandar Daulay menyoroti waktu pemeriksaan yang dilakukan BIN. Dia menilai lamanya pemeriksaan 7x24 jam sudah melanggar HAM.
"Iya kalau orangnya memang terbukti bersalah, jika tidak bagaimana? Karena itu waktunya harus dikurangi," kata Neil.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan agar dalam RUU Intelijen, waktu pemeriksaan dikurangi, paling tidak 3x24 jam. "Dari pihak BIN sudah menyatakan akan ada pengurangan menjadi 3x24 jam," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Petugas intelijen harus non partisan. Hal ini menurut Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR RI, agar tidak menjadi "alat tertutup"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024