Intelijen Mendapat Laporan, Petugas Gabungan Langsung Bergerak, Tak Sia-sia

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang menggunakan jasa pengiriman barang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima tim intelijen bahwa ada barang yang dicurigai dan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
"Dari nomor resi yang kami terima, diketahui bahwa paket itu berasal dari Bogor, dan dikirimkan menuju Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang," kata Latif, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Latif menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Malang melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, untuk melakukan operasi gabungan pada wilayah tersebut.
Menurut Latif, usai dilakukan koordinasi itu, BNN Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan agen PJT di wilayah Turen, Kabupaten Malan.
Bea Cukai bersama BNN Kabupaten Malang memeriksa paket yang dicurigai tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, didapati satu paket plastik klip berisi 0,37 gram kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin," kata Latif.
Dari hasil temuan tersebut, BNN Kabupaten Malang melakukan langkah tindak lanjut hingga ke penerima barang.
Tim intelijen mendapat laporan ada barang yang dicurigai dan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura