Intelijen Mendapat Laporan, Petugas Gabungan Langsung Bergerak, Tak Sia-sia

Intelijen Mendapat Laporan, Petugas Gabungan Langsung Bergerak, Tak Sia-sia
Barang bukti satu paket plastik klip berisi 0,37 gram kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin, yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, dan berhasil diamankan Bea Cukai Malang. Foto: ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Malang

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang menggunakan jasa pengiriman barang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima tim intelijen bahwa ada barang yang dicurigai dan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

"Dari nomor resi yang kami terima, diketahui bahwa paket itu berasal dari Bogor, dan dikirimkan menuju Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang," kata Latif, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Latif menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Malang melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, untuk melakukan operasi gabungan pada wilayah tersebut.

Menurut Latif, usai dilakukan koordinasi itu, BNN Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan agen PJT di wilayah Turen, Kabupaten Malan.

Bea Cukai bersama BNN Kabupaten Malang memeriksa paket yang dicurigai tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, didapati satu paket plastik klip berisi 0,37 gram kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin," kata Latif.

Dari hasil temuan tersebut, BNN Kabupaten Malang melakukan langkah tindak lanjut hingga ke penerima barang.

Tim intelijen mendapat laporan ada barang yang dicurigai dan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News