Intelijen Mendapat Laporan, Petugas Gabungan Langsung Bergerak, Tak Sia-sia
Kamis, 04 Februari 2021 – 16:41 WIB
Bea Cukai telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada BNN Kabupaten Malang untuk diproses lebih lanjut.
Latif menambahkan, pihaknya akan melakukan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya untuk menekan peredaran narkoba, utamanya di wilayah kerja Bea Cukai Malang.
"Tindak pidana narkotika adalah kejahatan yang terorganisir, kami akan meningkatkan sinergi untuk bisa memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Malang Raya," kata Latif. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim intelijen mendapat laporan ada barang yang dicurigai dan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin