Intelijen Mendapat Laporan, Petugas Gabungan Langsung Bergerak, Tak Sia-sia
Kamis, 04 Februari 2021 – 16:41 WIB

Barang bukti satu paket plastik klip berisi 0,37 gram kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin, yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, dan berhasil diamankan Bea Cukai Malang. Foto: ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Malang
Bea Cukai telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada BNN Kabupaten Malang untuk diproses lebih lanjut.
Latif menambahkan, pihaknya akan melakukan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya untuk menekan peredaran narkoba, utamanya di wilayah kerja Bea Cukai Malang.
"Tindak pidana narkotika adalah kejahatan yang terorganisir, kami akan meningkatkan sinergi untuk bisa memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Malang Raya," kata Latif. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim intelijen mendapat laporan ada barang yang dicurigai dan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura