Intelijen Polri Beber Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Waduh, Kelas Kakap
jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengungkap data terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Tak tanggung-tanggung, penyelewengan ini mencapai Rp 1,8 triliun.
Hal ini disampaikan Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko ketika Rapim Polri 2021.
Dari hasil pendataan Baintelkam Polri, pemerintah sudah menyalurkan dana sebanyak Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun, permasalahan penyimpangan anggaran muncul.
"Pertama adalah temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran," ujar Kartiko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya.
Kemudian juga pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar.
"Lalu ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," tambah dia.
Brigjen Achmad Jartiko menerangkan, Baintelkam Polri juga mendapati adanya penolakan program Otsus Papua.
Intelijen Polri mengungkap dugaan penyeleweangan penggunaan dana Otsus Papua, angkanya luar biasa.
- Legasi Ottow dan Geissler di Tanah Papua
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Lola Nelria Desak Polri Pidanakan Ipda YF yang Menyuruh Pacarnya Pramugari Aborsi