Intelijen Polri Beber Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Waduh, Kelas Kakap

jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengungkap data terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Tak tanggung-tanggung, penyelewengan ini mencapai Rp 1,8 triliun.
Hal ini disampaikan Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko ketika Rapim Polri 2021.
Dari hasil pendataan Baintelkam Polri, pemerintah sudah menyalurkan dana sebanyak Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun, permasalahan penyimpangan anggaran muncul.
"Pertama adalah temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran," ujar Kartiko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya.
Kemudian juga pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar.
"Lalu ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," tambah dia.
Brigjen Achmad Jartiko menerangkan, Baintelkam Polri juga mendapati adanya penolakan program Otsus Papua.
Intelijen Polri mengungkap dugaan penyeleweangan penggunaan dana Otsus Papua, angkanya luar biasa.
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri