Intelijen Polri Beber Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Waduh, Kelas Kakap
jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengungkap data terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Tak tanggung-tanggung, penyelewengan ini mencapai Rp 1,8 triliun.
Hal ini disampaikan Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko ketika Rapim Polri 2021.
Dari hasil pendataan Baintelkam Polri, pemerintah sudah menyalurkan dana sebanyak Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun, permasalahan penyimpangan anggaran muncul.
"Pertama adalah temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran," ujar Kartiko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya.
Kemudian juga pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar.
"Lalu ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," tambah dia.
Brigjen Achmad Jartiko menerangkan, Baintelkam Polri juga mendapati adanya penolakan program Otsus Papua.
Intelijen Polri mengungkap dugaan penyeleweangan penggunaan dana Otsus Papua, angkanya luar biasa.
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo