Intensifkan Tamu Wajib Lapor
Jumat, 29 April 2011 – 02:48 WIB
JAKARTA - Antisipasi terhadap maraknya aksi teror bom di ibu kota, terus dilakukan Pemprov DKI jakarta. Salah satunya dengan mengintensifkan sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam. Sebab, sistem itu selama ini dinilai ampuh mengantisipasi munculnya kasus terorisme oleh kelompok radikal maupun mencegah penculikan yang diduga dilakukan elemen Negara Islam Indonesia (NII). Ia juga meminta tuan rumah wajib melaporkan jika ada tamu yang datang lebih dari 24 jam. Itu merupakan suatu keharusan, karena saat ini mulai banyak lingkungan masyarakat yang tidak melakukan prosedur tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sendiri meminta agar RT/RW kembali mengintensifkan sistem lapor 1x24 jam, karena saat ini masih banyak RT/RW di kelurahan-kelurahan belum melakukan sistem pelaporan tersebut, termasuk menjalin koordinasi pengamanan lingkungan dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
“Instansi yang berada di garis paling depan adalah Polda Metro Jaya beserta jajarannya. Karena itu, saya imbau kepada ketua RT dan RW di seluruh kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat keamanan seperti polisi atau satpam,” kata Fauzi, Kamis (28/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Antisipasi terhadap maraknya aksi teror bom di ibu kota, terus dilakukan Pemprov DKI jakarta. Salah satunya dengan mengintensifkan sistem
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS