Intensitas Hujan Tinggi, Petani Dilindungi Asuransi Pertanian
Rabu, 15 Januari 2020 – 11:26 WIB

Lahan persawahan. Foto: Kementan
Diharapkan, AUTP ke depan mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing yang lebih baik. Syarat utamanya adalah, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP. "Sebab, setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko usaha tani. Sehingga, setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," pungkas Ika.(adv/jpnn)
Pemerintah menganjurkan petani untuk ikut asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk membantu melindungi tanamannya dari ancaman keusakan akibat bencana alam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi