Interkoneksi Persoalan Sederhana, tak Perlu Libatkan KPK
Maka TSEL surplus Rp 20 miliar dan ISAT defisit Rp 20 miliar.
Ada penurunan angka surplus dari Rp 40 miliar menjadi Rp 20 miliar di sisi TSEL, dan ada pengurangan beban biaya di sisi ISAT dari Rp 40 miliar menjadi Rp 20 miliar.
Kasus 3: trafik dua arah tidak seimbang (ada kemungkinan pola trafiknya kebalikan dari kasus 2). Misalnya, outgoing traffic ISAT ke TSEL = 1,0 miliar menit dan incoming traffic dari TSEL = 1,2 miliar menit.
Jika tarif biaya interkoneksi = Rp 200 per menit, maka ISAT membayar ke TSEL sebesar 1,0 miliar menit x Rp200 = Rp 200 Miliar dan akan menerima dari TSEL sebesar Rp 240 miliar.
Dalam kasus 3, TSEL defisit Rp 40 miliar dan ISAT surplus Rp 40 miliar.
Apabila biaya interkoneksi diturunkan menjadi Rp100, maka angka-angka di atas berubah menjadi sebagai berikut: ISAT membayar TSEL sebesar 1,0 miliar menit x Rp100 = Rp 100 miliar dan ISAT menerima dari TSEL sebesar 1,2 miliar menit x Rp100 = Rp 120 miliar.
Maka ISAT surplus Rp 20 miliar dan TSEL defisit Rp 20 miliar. Ada penurunan angka surplus dari Rp 40 miliar menjadi Rp 20 miliar di sisi ISAT, dan ada pengurangan beban biaya di sisi TSEL dari Rp 40 miliar menjadi Rp 20 miliar.
Untuk kasus ini, penurunan biaya interkoneksi justru menguntungkan TSEL.
JAKARTA – Nonot Harsono mengatakan, polemik tarif interkoneksi tidak perlu dibawa ke ranah hukum, dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan