Internal Golkar Masih Bergolak, Ini Buktinya
jpnn.com - JAKARTA-Dugaan adanya deal-deal yang belum selesai di internal kepengurusan Partai Golkar kian jelas. Buktinya, rencana mendaftarkan kepengurusannya hasil Munaslub ke Kemenkumham dibatalkan tanpa sebab. Alhasil, legitimasi untuk mendapatkan surat keputusan (SK) dari pemerintah semakin berlarut-larut.
Humas Kemenkumham, Dedet mengatakan, Partai Golkar telah membuat permohonan untuk mendaftarkan kepengurusan pada Senin (27/6). Menkumham Yasonna H Laoly pun telah setuju menerima ketua dan Sekjen Partai Golkar bersama rombongan.
Namun tak berapa lama mereka batal datang. "Kami mendapat kabar permohonan maaf apabila Ketua dan Sekretaris Partai Golkar tidak jadi mendaftarkan kepengurusannya," terangnya.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, M Zaki Mubarak mengatakan, dengan dibatalkannya agenda mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar itu berarti dugaan bila terdapat deal-deal yang belum selesai ditingkat internal kian jelas.
"Bila memang sudah selesai struktur kepengurusan di partai beringin, berarti memang sudah tidak ada aral yang melintang lagi untuk di SK-kan. Tapi, nyatanya justru kian berlarut-larut," ungkapnya, Senin (27/6).
Dia mengatakan, sebenarnya bila merunut dari hasil Munaslub Partai Golkar di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu, ketua umum terpilih harus segera mendaftarkan kepengurusannya selambat-lambatnya 14 hari setelah Munaslub. "Namun, bila dihitung hari, Setnov selaku ketua umum terpilih telah melanggar aturan, karena telah melebihibatas waktu 14 hari," tutur Zaki. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA-Dugaan adanya deal-deal yang belum selesai di internal kepengurusan Partai Golkar kian jelas. Buktinya, rencana mendaftarkan kepengurusannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua