Internal KPK Bergolak, Agus Rahardjo Cs Digugat Anak Buah
Minggu, 23 September 2018 – 14:41 WIB
Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menghargai upaya pegawai mengajukan gugatan ke PTUN. Dia pun pasrah bila memang keputusan yang dibuat dinyatakan salah oleh PTUN.
"Kalau memang pimpinan bersalah, saya pikir ya wajar bila membuat kesalahan, tapi yang pasti kami terima," tuturnya.(tyo/c10/ttg)
Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengalami gejolak internal karena keputusan pimpinan tentang rotasi jabatan dipersoalkan oleh wadah pegawai.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini