Internal KPK Dinilai tak Kompak
Kamis, 19 April 2012 – 19:07 WIB
JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian dan kejaksaan belum bisa diandalkan untuk menindak koruptor.
“Karena banyak alasan hukum yang harus dikemukakan disini. KPK ada saja, fungsi kepolisian dan kejaksaan tidak jalan,” kata Rivai,saat diskusi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).
Baca Juga:
Ia mengatakan, di Undang-undang KPK sudah diatur, ketika kepolisian dan kejaksaan tidak jalan dalam menangani kasus korupsi, maka lembaga superbody itu bisa melakukan supervisi. Namun, dia menilai, selama ini supervisi yang dilakukan KPK tidak maksimal.
“Kinerja KPK dalam melakukan supervisi merosot. Terjadi ketidakkompakan dalam pengungkapan kasus,” katanya.
JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi