Internal KPK Dinilai tak Kompak
Kamis, 19 April 2012 – 19:07 WIB
Dia menilai, penurunan kualitas KPK dalam mengungkap korupsi menunjukkan kerapuahnnya selama ini. Karenanya, kata dia, perlu dilakukan kontrol oleh masyarakat. “Kalau dibiarkan dan masyarakat tidak melakukan kontrol, tentu akan mengancam KPK dalam penegakan hukum. Kita tidak mau KPK tidak maksimal dalam mengungkap kasus korupsi,” katanya.
Dia mengatakan, kalau KPK sudah tidak bisa diharapkan lagi, akan sangat berat proses penegakan hukum kasus korupsi. “Saya tidak setuju KPK dibubarkan, tapi perbaiki kinerja. Karena kinerja KPK saat ini buruk dibanding KPK jilid II,” ujarnya.
Dia mengatakan, kalau KPK konsisten menjalankan UU KPK, maka akan bisa berjalan baik. Menurutnya, untuk memerbaiki KPK harus mengacu pada UU KPK dengan konsisten dan komitmen. “Masalahnya mereka tidak menjalankan UU KPK secara maksimal,” jelas dia.
Dia pun mengatakan, pengawasan KPK tidak maksimal. Menurutnya, keputusan KPK tentang kode etik KPK tidak berjalan baik dan semuanya hanya bersifat kontemporer. Ditegaskan, harusnya kode etik selalu ada setiap saat dan tidak kontemporer.
JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil