Internal KPK Dinilai tak Kompak

Internal KPK Dinilai tak Kompak
Internal KPK Dinilai tak Kompak
“KPK tidak mau menegakkan kode etik diantara KPK itu sendiri. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya. “Perbaiki KPK harus mengacu pada UU dengan konsisten dan penuh komitmen."

Dia mengatakan, pengawasan kepada KPK harus kuat dan berjalan maksimal. Karena, dia menilai, KPK memiliki kewenangan kuat namun tidak diiringi pengawasan kuat. “Sehingga jomplang, terjadilah penurunan (kinerja),  tidak kompak. Dan ini harus menjadi pertanyaan publik,” kata Rivai. 

Karenanya, Rivai mengatakan, perlunya lembaga pengawas KPK yang independen. Dimana lembaga itu bisa meminta pertanggungjawaban KPK ketika lamban menangani kasus korupsi.

“Harus ada lembaga independen yang melakukan pengawasan kepada KPK. Kalau tidak keberanian (KPK) menurun, sehingga sangat berat berharap KPK untuk komitmen dan konsisten,” pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News