Internal KPK Dinilai tak Kompak
Kamis, 19 April 2012 – 19:07 WIB
“KPK tidak mau menegakkan kode etik diantara KPK itu sendiri. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya. “Perbaiki KPK harus mengacu pada UU dengan konsisten dan penuh komitmen."
Dia mengatakan, pengawasan kepada KPK harus kuat dan berjalan maksimal. Karena, dia menilai, KPK memiliki kewenangan kuat namun tidak diiringi pengawasan kuat. “Sehingga jomplang, terjadilah penurunan (kinerja), tidak kompak. Dan ini harus menjadi pertanyaan publik,” kata Rivai.
Karenanya, Rivai mengatakan, perlunya lembaga pengawas KPK yang independen. Dimana lembaga itu bisa meminta pertanggungjawaban KPK ketika lamban menangani kasus korupsi.
“Harus ada lembaga independen yang melakukan pengawasan kepada KPK. Kalau tidak keberanian (KPK) menurun, sehingga sangat berat berharap KPK untuk komitmen dan konsisten,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak