Internal KPK Sebut Setya Novanto Kembali Jadi Tersangka

Internal KPK Sebut Setya Novanto Kembali Jadi Tersangka
Ketua Umum Golkar Setya Novanto membuka acara Indonesia Bershalawat di Probolinggo. Foto: Ist

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyatakan bahwa dirinya mengetahui perihal pemanggilan Setnov oleh KPK. Namun, Idrus mengaku tidak tahu menahu perihal surat yang dilayangkan kuasa hukum Setnov kepada KPK. ”Saya enggak tahu. Saya enggak bisa menafsirkan karena surat itu terkait dengan posisi Pak Novanto sebagai Ketua DPR,” ujarnya.

Idrus hanya menyebut bahwa pada hari Sabtu (4/11) dirinya sempat berkomunikasi dengan Setnov yang tengah berada di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam komunikasi via telepon itu, Idrus menyatakan bahwa Setnov memang belum bisa memenuhi panggilan dari KPK. ”Pak Setya Novanto menyatakan bahwa dirinya ingin melanjutkan dulu bertemu rakyat selama reses, pada saatnya nanti akan memenuhi panggilan KPK. Tapi untuk selebihnya, silakan tanya lawyer-nya,” tandasnya. (tyo/bay/agm)


KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru terhadap Setya Novanto usai Ketua Umum Golkar tersebut bersaksi di sidang terdakwa kasus e-KTP, Jumat lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News