Internal KPK Sebut Setya Novanto Kembali Jadi Tersangka
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyatakan bahwa dirinya mengetahui perihal pemanggilan Setnov oleh KPK. Namun, Idrus mengaku tidak tahu menahu perihal surat yang dilayangkan kuasa hukum Setnov kepada KPK. ”Saya enggak tahu. Saya enggak bisa menafsirkan karena surat itu terkait dengan posisi Pak Novanto sebagai Ketua DPR,” ujarnya.
Idrus hanya menyebut bahwa pada hari Sabtu (4/11) dirinya sempat berkomunikasi dengan Setnov yang tengah berada di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam komunikasi via telepon itu, Idrus menyatakan bahwa Setnov memang belum bisa memenuhi panggilan dari KPK. ”Pak Setya Novanto menyatakan bahwa dirinya ingin melanjutkan dulu bertemu rakyat selama reses, pada saatnya nanti akan memenuhi panggilan KPK. Tapi untuk selebihnya, silakan tanya lawyer-nya,” tandasnya. (tyo/bay/agm)
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru terhadap Setya Novanto usai Ketua Umum Golkar tersebut bersaksi di sidang terdakwa kasus e-KTP, Jumat lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov