Internal MKD Panas, Akbar Faizal Ancang-ancang Serang Balik
jpnn.com - JAKARTA - Di luar proses menjelang putusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ternyata bergolak.
Seusai rapat, anggota MKD Akbar Faizal menyebut bahwa di rapat internal bahwa dirinya dilaporkan oleh anggota MKD Ridwan Bae terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Ada surat ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, anggota MKD Ridwan Bae mengadukan saya,” kata Akbar.
Menurut Akbar, Ridwan Bae adalah anggota Fraksi Partai Golkar yang selalu meminta sidang MKD terkait kasus Novanto dihentikan. Akbar menyebut dalam aduan Ridwan, dirinya dituding membocorkan informasi rapat tertutup MKD saat memanggil Novanto.
“Itu tentang sesuatu yang bukan info ke publik, tapi info yang ditanya wartawan,” ujarnya.
Akbar menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan balik Ridwan Bae ke MKD. Terutama terkait kehadirannya di konferensi pers Luhut bersama dua anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar lainnya. Akbar menilai ada pelanggaran etik dalam kehadiran itu.
“Termasuk di Komisi III saya akan minta aparat Kejaksaan membuka kembali case orang ini di masa lalu,” tandasnya. (bay/end)
JAKARTA - Di luar proses menjelang putusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ternyata bergolak. Seusai rapat,
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan