Internal Polri Terpecah Sikapi Kasus Simulator
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:40 WIB
JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum usai. Kedua belah pihak hingga kini sedang mempertimbangkan siapa yang berhak menangani penyidikan kasus korupsi di proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri. Namun, ternyata perbedaan pendapat ini bukan hanya dialami dua lembaga tersebut. Meski menyebut ada sedikit perbedaan pendapat di internal Polri, Adnan enggan menjelaskan lebih jauh siapa dan mengapa ada perbedaan tersebut.
Di internal Mabes Polri sendiri dikabarkan masih mengalami pro dan kontra terkait penanganan kasus itu. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Pradja di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).
"Memang tidak mudah, karena kami pahami di sana (Polri) ada banyak persoalan internal, kita tahu ada banyak faksi di sana. Saya mendengar sendiri dari Kompolnas dan teman-teman di Kepolisian, beda-beda suara. Pro dan kontra. Di level pimpinan, yang jelas bintangnya nggak satu lah," jelas Adnan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum usai. Kedua belah pihak hingga kini sedang mempertimbangkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa