Internet Dinilai Memperbesar Ancaman Terorisme

Internet Dinilai Memperbesar Ancaman Terorisme
Ilustrasi. Foto: JPNN

Pasalnya tidak hanya penanggulangan terorisme dari sisi deteksi dini dan respons cepat itu, peran besar BNPT dalam program deradikalisasi juga banyak diharapkan masyarakat. 

“Ke depan pencegahan terorisme polanya multi stakeholder. Artinya tidak bisa pencegahan terorisme hanya tanggung jawab BNPT. Tapi BNPT tetap menjadi badan yang bertugas mengoordinasikan, membuat blueprint, sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi,” tutur Hamdi.

Seperti diketahui, BNPT akan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan 25 Kementerian dan Lembaga dalam melakukan program pencegahan terorisme awal tahun depan.

Langkah itu sebagai bentuk penguatan penanggulangan terorisme dengan melibatkan seluruh stakeholder dan juga masyarakat.

Menurut Hamdi Muluk, MoU ini dinilai akan menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama penanggulangan terorisme yang diperluas dan lebih baik sehingga masing-masing kementrian dan lembaga memiliki tanggung jawab masing-masing, dengan BNPT sebagai koordinatornya.

Contohnya, untuk pendidikan kebangsaan dan pencegahan masuknya paham radikal mulai dari SD sampai perguruan tinggi menjadi wilayah Kemendiknas dan Kemendikti. Kementrian Agama membawahi pendidikan pesantren.

Menkominfo harus menyeleksi itu konten radikal di website. Ini juga bisa menjadi deradikalisasi dunia maya.

Selain itu, Ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain harus dirangkul untuk memantau anggotanya agar tidak terjangkit faham radikal.

JAKARTA – Jelang akhir 2016, ancaman terorisme di Indonesia dan di seantero dunia makin meningkat. Beruntung, berkat deteksi dini dan respons

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News