Internet Lemot, Ribuan PNS Gagal Registrasi e-PUPNS

Internet Lemot, Ribuan PNS Gagal Registrasi e-PUPNS
jpnn

jpnn.com - MEMPAWAH – Sebanyak 4.863 PNS di Kabupaten Mempawah terancam gagal melakukan registrasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS).  

Pasalnya, sinyal internet di daerah tersebut memang lemot. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mempawah, Firman Juli Purnama mengatakan, pendaftaran ulang secara online yang diwajibkan terhadap seluruh PNS per 1 September juga dilaksanakan di Kabupaten Mempawah.

“Selama dimulainya pendaftaran e-PUPNS, banyak PNS yang susah mendaftar karena terkendala jaringan internet. Kesulitan itu semakin terasa bagi PNS yang bertugas di daerah yang jauh dari ibukota kabupaten, seperti Kecamatan Sadaniang dan Toho,” ujar Firman.

Dia menambahkan, BKD telah melakukan antisipasi. Seluruh PNS yang susah melakukan pendaftaran e-PUPNS karena jaringan internet dianjurkan mendaftar di kantor kecamatan masing-masing.

“Juga dilakukan dengan mengisi form fisik. Jadi itu sebagai antisipasi, lantaran susahnya pendaftaran dilakukan. Sebab, banyak yang gagal mendaftarkan diri ketika jaringan sedang sibuk. Dengan begitu, kita bisa bantu memasukkannya melalui form yang sudah mereka isi,” ujar Firman. (rk)


MEMPAWAH – Sebanyak 4.863 PNS di Kabupaten Mempawah terancam gagal melakukan registrasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS).  


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News