Interogasi Cyrus, Jaksa Batal Periksa Gayus
Selasa, 06 April 2010 – 16:54 WIB
JAKARTA- Jaksa penyidik membatalkan pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan, Selasa (6/4). Pasalnya, para jaksa pemeriksa itu harus meluangkan waktunya untuk memeriksa jaksa Cyrus Sinaga, yang belum sempat diperiksa Senin (5/4) kemarin. Cyrus Sinaga adalah jaksa peneliti dalam perkara Gayus Tambunan yang diduga berperan penting sehingga membuat Gayus dibebas oleh pegadilan. Selain memeriksa Cyrus, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan sejumlah jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan rekayasa perkara senilai Rp25 miliar itu. Ini merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (5/4) lalu. Mereka yang juga diperiksa antara lain anggota jaksa peneliti Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Safitri serta Jaksa Penuntu Umum (JPU) dalam persidangan, Nasran Aziz dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggerang.
"Hari ini, dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor Cyrus Sinaga yang seyogianya dijadwalkan Kamis (8/4)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Didiek Darmanto, di Kejagung, Selasa (6/4) siang.
Baca Juga:
Sedianya pemeriksaan Gayus, dijadwalkan Selasa, pagi. Namun banyaknya pemeriksaan internal yang juga harus segera dirampungkan membuat pemeriksaan pegawai pajak golongan tiga itu batal dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa penyidik membatalkan pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan, Selasa (6/4). Pasalnya, para jaksa pemeriksa itu harus meluangkan waktunya
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini