Interpelasi Grasi Corby Macet
DPR Bakal Panggil Dulu Menkum HAM
Jumat, 01 Juni 2012 – 10:08 WIB

Interpelasi Grasi Corby Macet
Karena itu, Fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk segera menyampaikan pandangan setelah dilakukannya pembahasan. "Nanti dibahas, mungkin minggu depan (selesai)," tandasnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy menilai, secara tersirat, alasan penerbitan grasi adalah kemanusiaan dan keadilan. Namun, hal yang disesalkan adalah tidak ada transparansi dalam pemberian grasi itu. "Kalau dilarikan ke hak interpelasi, menurut saya, tidak pas," kata Tjatur.
Menurut dia, hak prerogatif presiden sudah jelas. Interpelasi seharusnya diarahkan pada kebijakan presiden dan kebijakan pemerintah. Lebih bijak jika terlebih dahulu DPR, dalam hal ini komisi III, mendengarkan penjelasan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. "Bertanyalah lebih tajam dan kita minta penjelasan Menkum HAM, latar belakang dan pertimbangan seperti apa," jelas wakil ketua Komisi III DPR itu.
Wakil Ketua MPR dari FPPP Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, fraksinya memang belum memutuskan secara resmi soal usul interpelasi Corby. Tapi, secara pribadi, dia mendukung interpelasi itu. "Kalau tidak, akan terus berkembang rumor yang mengaitkan grasi tersebut dengan bermacam-macam hal. Jadi, harus ada penjelasan resmi apa sebenarnya pertimbangan presiden," kata wakil ketua umum PPP itu.
JAKARTA - Usul untuk mengajukan hak interpelasi atas pemberian grasi kepada terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby ternyata sepi peminat. Beberapa
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?