Interpelasi Jokowi, Inisiator Bertemu Pimpinan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Para inisiator penggunaan hak interpelasi DPR atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berkumpul dan menyerahkan usulan interpelasi beserta dokumen argumentasinya kepada pimpinan DPR, Jumat (5/12) sore.
Inisiator interpelasi dari Fraksi PAN, Yandri Susanto ditemui di gedung DPR mengatakan pihaknya sudah menyiapkan semua argumentasi yang diperlukan untuk mengusulkan interpelasi itu.
"Inisiator akan ketemu, PAN saya, Gerindra Desmon, PKS Eky, Golkar Misbakhun. Ketemu sebentar koordinasi, kita mau antar ke pimpinan sore ini usulan interpelasi," kata Yandri.
Terkait jumlah dukungan tanda tangan yang berhasil digalang inisiator, Yandri mengaku tidak tahu persis. Namun jumlah sudah lebih 240 tanda tangan anggota.
"Total 240-an, saya gak hapal terakhir berapa. Yang jelas PAN dari 32 jadi 40 dukungan, PKS full, Golkar full. Kenapa kita tunda penyerahan kemarin, karena memberi kesempatan anggota lain untuk tanda tangan dukungan," jelasnya.
Yandri secara pribadi ingin semua inisiator menyetujui penyerahan usulan interpelasi kepada pimpinan DPR sore ini. Sehingga pimpinan bisa langsung menyerahkannya ke badan musyawarah.
"Hari ini saya mau disetuju dibawa ke pimpinan, supaya pimpinan serahkan ke bamus dan usai reses diputuskan apakah bisa jadi hak DPR atau tidak dalam paripurna," ujar anggota komisi II DPR itu. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Para inisiator penggunaan hak interpelasi DPR atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berkumpul dan menyerahkan usulan interpelasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi