Interpelasi ke Dahlan Dianggap Kurang Bijak
Senin, 16 April 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA – Direktur Riset Developing Countries Studies Center (DCSC) Indonesia, Abdul Hakim MS, menilai usul penggunaan hak interpelasi atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, sebagai langkah politik yang kurang bijak. Menurut Hakim, motivasi di balik interpelasi itu justru perlu dipertanyakan.
“Terkait akan diajukannya hak interpelasi kepada menteri BUMN soal SK Nomor 236, saya pikir agak kurang bijak,” kata Hakim di Jakarta, Senin (16/4).
Baca Juga:
Diakuinya, interpelasi merupakan hak DPR yang dijamin konstitusi. Namun untuk kasus usul interpelasi ke Dahlan, lanjut Hakim, masih ada jalan yang lebih baik untuk ditempuh.
“Masih ada forum rapat dengar pendapat. Bisa digunakan sebagai forum untuk tanya ke Dahlan, apa yang melatarbelakangi SK itu," cetusnya.
JAKARTA – Direktur Riset Developing Countries Studies Center (DCSC) Indonesia, Abdul Hakim MS, menilai usul penggunaan hak interpelasi atas
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat