Interpelasi ke Dahlan Dianggap Kurang Bijak
Senin, 16 April 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA – Direktur Riset Developing Countries Studies Center (DCSC) Indonesia, Abdul Hakim MS, menilai usul penggunaan hak interpelasi atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, sebagai langkah politik yang kurang bijak. Menurut Hakim, motivasi di balik interpelasi itu justru perlu dipertanyakan.
“Terkait akan diajukannya hak interpelasi kepada menteri BUMN soal SK Nomor 236, saya pikir agak kurang bijak,” kata Hakim di Jakarta, Senin (16/4).
Baca Juga:
Diakuinya, interpelasi merupakan hak DPR yang dijamin konstitusi. Namun untuk kasus usul interpelasi ke Dahlan, lanjut Hakim, masih ada jalan yang lebih baik untuk ditempuh.
“Masih ada forum rapat dengar pendapat. Bisa digunakan sebagai forum untuk tanya ke Dahlan, apa yang melatarbelakangi SK itu," cetusnya.
JAKARTA – Direktur Riset Developing Countries Studies Center (DCSC) Indonesia, Abdul Hakim MS, menilai usul penggunaan hak interpelasi atas
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila