Interpelasi Moratorium Remisi, DPR Dinilai Bela Koruptor
Minggu, 11 Desember 2011 – 20:37 WIB
Inisiator hak interplasi dari Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan sampai kini sudah tujuh dari sembilan fraksi yang mendukung. Tujuh fraksi yang mendukung hak interpelasi itu di antaranya Golkar sebagai inisiator, PDIP, PKS, PPP, Hanura, Gerindra dan terakhir PAN.
Sudah 28 anggota yang menandatangani dukungan. Sesuai syarat pengajuan, hak interpelasi minimal harus didukung 25 anggota DPR dari dua fraksi. Dengan 28 nama dari 7 fraksi, pengajuan hak interpelasi sudah bisa diajukan. "Dasar pengetatan pemberian remisi bagi para koruptor yang hanya berlandaskan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM cacat hukum," kata Bambang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana penggunaan hak interpelasi DPR terhadap kebijakan moratorium asimilasi, remisi dan pembebasan bersyarat koruptor dan terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'