Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
Rabu, 07 September 2011 – 07:34 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami Nunun, sudah mengakui menerima pesan singkat (sms) dari pelarian, Polri memilih diam. Nunun merupakan buron KPK. Dia adalah tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun diduga sebagai pihak yang membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004.
"Kita serahkan ke KPK saja pengusutannya," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Boy Salamudin di Mabes Polri kemarin. Divhubinter adalah divisi yang menaungi sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Polri.
Menurut Irjen Boy, sms dari Nunun untuk Adang Daradjatun tidak otomatis bisa diselidiki oleh Polri. "Mungkin itu kewenangan dari teman-teman KPK," katanya. Mantan Direktur Sekolah Anti Teror JCLEC Semarang itu menjelaskan, status Nunun adalah tersangka KPK. Karena itu, Polri tidak bisa aktif melakukan tindakan. "Kami menghargai porsi dan kewenangan masing-masing," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya