Interpol Angkat Tangan Buru Nunun

Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
KPK sudah meminta bantuan Interpol Polri untuk mengirim permohonan red notice ke Interpol pusat di Lyon Perancis. Hasinya, sudah terbit red notice sejak Juni 2011 yang disebar ke 188 anggota Interpol di seluruh dunia. "Kita tunggu saja perkembangannya," kata Boy yang juga pernah menjabat Direktur Tipiter bareskrim Polri itu.

Secara terpisah, anggota Satgas Anti Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa mengatakan, perlu sebuah upaya total dalam menangkap dan memulangkan tersangka Nunun Nurbaetie yang saat ini masih berada di luar negeri. Selain itu, dibutuhkan sebuah sinergi dari semua elemen atau aparat penegak hukum Indonesia seperti ketika memulangkan Muhammad Nazaruddin dari Kolombia.

"Diperlukan satu sinergi antara instansi terkait. Tidak diragukan lagi walaupun yang menangkap adalah polisi Kolombia, tetapi itu adalah hasil dari proses dan sinergi polisi, KPK, Kemenkumham. Nunun pun dibutuhkan hal yang sama," kata Mas Ahmad kemarin.

Dalam hal ini, Ahmad menuturkan tidak hanya KPK yang harus berinisiatif, tetapi semua elemen hukum di Indonesia harus menawarkan diri. Menurutnya, penangkapan Nunun tidak hanya menyangkut wibawa KPK, tapi lebih luas lagi: negara dan hukum di Indonesia.

JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News