Interpol Belum Lacak Posisi Nunun
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:04 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan pemanggilan Adang Daradjatun, suami tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunung Nurbaeti belum akan dilakukan.
"Sampai sekarang belum dianggap perlu karena dulu sempat kami tawarkan dengan baik-baik supaya bisa menghadirkan yang bersangkutan dengan baik pula," tutur Busyro di Jakarta, Kamis (23/6).
Meskipun begitu, Busyro mengakui KPK memerlukan bantuan Adang untuk memberi informasi keberadaan Nunun. "Sesungguhnya sekarang masih terbuka kepada Pak Adang untuk menghadirkan dengan elegan," tukasnya.
Apalagi, lanjut Busyro, Adang dikenal wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang peduli. "Nah kepeduliannya itu lebih bagus ditunjukkan kalau pro aktif menghadirkan Nunun," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan pemanggilan Adang Daradjatun, suami tersangka kasus suap pemilihan
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah