Interpol Belum Lacak Posisi Nunun
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:04 WIB

Interpol Belum Lacak Posisi Nunun
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan pemanggilan Adang Daradjatun, suami tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunung Nurbaeti belum akan dilakukan.
"Sampai sekarang belum dianggap perlu karena dulu sempat kami tawarkan dengan baik-baik supaya bisa menghadirkan yang bersangkutan dengan baik pula," tutur Busyro di Jakarta, Kamis (23/6).
Meskipun begitu, Busyro mengakui KPK memerlukan bantuan Adang untuk memberi informasi keberadaan Nunun. "Sesungguhnya sekarang masih terbuka kepada Pak Adang untuk menghadirkan dengan elegan," tukasnya.
Apalagi, lanjut Busyro, Adang dikenal wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang peduli. "Nah kepeduliannya itu lebih bagus ditunjukkan kalau pro aktif menghadirkan Nunun," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan pemanggilan Adang Daradjatun, suami tersangka kasus suap pemilihan
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia