Interpol Buru Istri Nazaruddin
Paspor Dicabut, Imigrasi Curigai Ada di Malaysia
Minggu, 21 Agustus 2011 – 05:14 WIB
Dengan terpampangnya wajah Neneng di situs Interpol, secara otomatis pihaknya juga mulai mencabut paspor ibu tiga anak itu secara permanen. Sebelumnya imigrasi sudah pernah melakukan pencabutan, namun itu bersifat sementara saat dia dicari KPK. "Setelah ini akan kirim surat terkait pencabutan itu," imbuhnya.
Surat tersebut, lanjut Maryoto, akan disampaikan kepada seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia. Selain itu, kantor kedutaan asing di Indonesia juga akan dikirimi surat serupa. Tujuannya, untuk memberitahukan bahwa Neneng adalah buronan. "Kami berharap mereka bisa membantu menangkap," katanya.
Meski demikian, dia tidak menutup manat jika Neneng bisa selicin suaminya. Sebab, keberadaannya di Malaysia juga belum terbukti selama dia tidak tertangkap di negeri pimpinan Najib Tun Razak itu. Sebab, Maryoto menyebut Neneng masih bisa leluasa pergi ke negara lain. "Masih bisa dilakukan karena paspor fisiknya masih ada di dia," tuturnya.
Nah, agar buruannya tidak lepas, imigrasi akan membentuk sebuah tim untuk melakukan pencarian. Kemungkinan besar, tim tersebut nantinya mirip seperti tim gabungan yang memulangkan Nazaruddin. Terdiri dari Polri dan KPK.
JAKARTA -- Perburuan terhadap istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi dilakukan. Interpol memasukkan nama tersangka kasus korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad