Interpol Buru Istri Nazaruddin
Paspor Dicabut, Imigrasi Curigai Ada di Malaysia
Minggu, 21 Agustus 2011 – 05:14 WIB

Neneng Sri Wahyuni, istri dari tersangka kasus dugaan sup proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin resmi menjadi buronan Interpol.Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Dengan terpampangnya wajah Neneng di situs Interpol, secara otomatis pihaknya juga mulai mencabut paspor ibu tiga anak itu secara permanen. Sebelumnya imigrasi sudah pernah melakukan pencabutan, namun itu bersifat sementara saat dia dicari KPK. "Setelah ini akan kirim surat terkait pencabutan itu," imbuhnya.
Surat tersebut, lanjut Maryoto, akan disampaikan kepada seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia. Selain itu, kantor kedutaan asing di Indonesia juga akan dikirimi surat serupa. Tujuannya, untuk memberitahukan bahwa Neneng adalah buronan. "Kami berharap mereka bisa membantu menangkap," katanya.
Meski demikian, dia tidak menutup manat jika Neneng bisa selicin suaminya. Sebab, keberadaannya di Malaysia juga belum terbukti selama dia tidak tertangkap di negeri pimpinan Najib Tun Razak itu. Sebab, Maryoto menyebut Neneng masih bisa leluasa pergi ke negara lain. "Masih bisa dilakukan karena paspor fisiknya masih ada di dia," tuturnya.
Nah, agar buruannya tidak lepas, imigrasi akan membentuk sebuah tim untuk melakukan pencarian. Kemungkinan besar, tim tersebut nantinya mirip seperti tim gabungan yang memulangkan Nazaruddin. Terdiri dari Polri dan KPK.
JAKARTA -- Perburuan terhadap istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi dilakukan. Interpol memasukkan nama tersangka kasus korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah