Interpol Buru Istri Nazaruddin
Paspor Dicabut, Imigrasi Curigai Ada di Malaysia
Minggu, 21 Agustus 2011 – 05:14 WIB
Di bagian lain, O.C. Kaligis dan rekan-rekannya, anggota kuasa hukum Nazaruddin, kemarin menemui kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Di sana, mereka berbincang tentang status Neneng yang kini ditingkatkan menjadi buron Interpol. Menurut pria yang akrab disapa OCK itu, Nazaruddin tak kaget dengan status baru ibu dari anak-anaknya itu.
Menurut Aldilla Warganda, salah satu anggota kuasa hukum Nazaruddin sangat kecewa dengan apa yang dilakukan KPK tersebut. Katanya, itu sangat berlebihan. Nazaruddin, lanjut dia, membandingkan dengan apa yang dilakukan KPK terhadap Nunun, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. "Kalau Neneng sampai dikejar-kejar seperti ini. Tapi kalau Nunun kok tidak seheboh ini," kata Aldila dengan nada tinggi.
Dia menambahka bahwa peningkatan status Neneng itu adalah upaya untuk melemahkan Nazaruddin. Buktinya, kata dia, banyak buron Interpol yang tidak diburu segetol Neneng dan Nazaruddin. "Kan biasanya orang-orang dicari dulu kesalahannya baru orangnya. Tapi kalu Neneng dicari dulu orangnya," imbuhnya.
Nazaruddin pun berharap agar kasus yang menimpa istrinya dikawal banyak orang agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, dia meminta agar Komisi III memanggil para pimpinan KPK untuk melakukan gelar perkara agar masyarakat luas tahu bagaimana sebenarnya penanganan kasus tersebut.
JAKARTA -- Perburuan terhadap istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi dilakukan. Interpol memasukkan nama tersangka kasus korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra