Interpol Memburu Bos Videocon Group Milik Konglomerat India

Interpol Memburu Bos Videocon Group Milik Konglomerat India
Interpol. ILUSTRASI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Interpol setelah mendapat permintaan bantuan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal memburu petinggi anak perusahaan raksasa India, Videocon Group untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli saham seperti dilaporkan oleh pengusaha tambang Indonesia.

Menurut pelapor, Heru Mulyawan selaku pemilik perusahaan tambang PT Gaung Alam Sejahtera dan PT Karunia Insan Illahi Sejahtera, Senin (4/6/2018), dia melaporkan Deepak Tehlan, warga negara India selaku petinggi Videocon Mauritius Infrastructure Ventures, sekaligus anak perusahaan Videocon juga Group milik konglomerat India Venugopal Dhoot, ke polisi.

Laporan Heru ini tertuang dalam tanda bukti laporan di Polda Metro Jaya Nomor TBL/155/III/2013/PMJ/Dit Reskrimum.

Atas laporan tersebut, menurut Heru, penyidik kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, dan kemudian memanggil Deepak yang berkantor di Jakarta. Namun, penyidik kepolisian tidak bisa menemukan Deepak, karena dia diduga telah pergi ke India. Deepak Tehlan adalah kerabat dari pemilik Videocon yaitu Venugopal Dhoot. 

“Dengan tidak adanya Deepak di Indonesia, penyidik kepolisian kemudian meminta bantuan Interpol. Dan, kepolisian Indonesia akan segera ke India untuk menyelidiki kasus ini,” kata Heru.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi kepolisian dan Interpol yang telah memproses laporan saya ini secara baik,” kata Heru. 

Heru dalam laporannya mengaku mengalami kerugian 17 juta dolar AS atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Deepak Tehlan dalam jual beli saham antara perusahaan tambang milik Heru dan Videocon yang dipimpin Deepak, selaku pembelianya.(jpnn)


Pemilik perusahaan tambang PT Gaung Alam Sejahtera dan PT Karunia Insan Illahi Sejahtera melaporkan bos anak perusahaan raksasa India, Videocon Group ke polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News