Interpretasi Hukum Puritan Oleh Taliban Mewajibkan Penutupan Wajah Manekin

Interpretasi Hukum Puritan Oleh Taliban Mewajibkan Penutupan Wajah Manekin
Di bawah pemerintahan Taliban, pemilik toko tidak diizinkan memperlihatkan wajah manekin perempuan. (AP: Ebrahim Noroozi)

Di bawah kekuasaan Taliban, bahkan boneka di toko pakaian perempuan di ibu kota Afghanistan, Kabul, menjadi pemandangan yang mengerikan.

Kepala mereka dibungkus dengan kain pakaian atau kantong plastik hitam.

Manekin berkerudung adalah simbol kekuasaan puritan Taliban atas Afghanistan.

Namun di satu sisi, mereka juga melambangkan perlawanan dan kreativitas para pedagang pakaian Kabul.

Awalnya, Taliban meminta agar kepala para manekin tersebut dihilangkan.

Menurut laporan media setempat, tidak lama setelah mereka merebut kekuasaan pada Agustus 2021, Kementerian Taliban memutuskan bahwa semua manekin harus disingkirkan dari jendela toko atau dilepas kepalanya.

Mereka mendasarkan perintah tersebut pada interpretasi ketat hukum Islam yang melarang patung dan gambar berbentuk manusia karena dapat disembah sebagai berhala, meskipun perintah ini dianggap masih terkait dengan kampanye Taliban untuk menghilangkan citra perempuan dari publik.

Beberapa pedagang mematuhinya, tapi ada juga yang menentang.

Di bawah kekuasaan Taliban, wajah manekin yang mengenakan pakaian perempuan di ibu kota Afghanistan harus ditutup dengan kain pakaian atau bahkan plastik hitam

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News