Interupsi bagi Pencari Kekuasan
Senin, 07 September 2009 – 11:56 WIB
Tak hendak merepet-repet, tetapi memang berjibun masalah bangsa bak hantu di siang bolong. Kepemilikan saham asing di perbankan kita sangat dominan dan liberal bahkan dibanding Amerika Serikat, Singapura dan Australia. Jika di sana dibatasi hingga 30%, mengapa di negeri kita melampaui 50% di beberapa bank nasional?
Anda boleh terperanjat, tapi nyatanya UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan tak mengatur batasan kepemilikan asing. Siapapun dapat membeli saham Bank Umum. Ah, rasanya kita sebagai bangsa yang merdeka selama 64 tahun semakin didera sepi yang luar biasa.
Janganlah bangsa ini mengalami nasib seperti mitologi Sisyphus yang membawa batu ke puncak gunung, tetapi ketika hampir tiba di puncak, lalu ditendang oleh Dewa Zeus. Begitu berkali-kali Sisyphus melakukannya dengan sia-sia belaka.
*