Interupsi Soal Video Porno, Priyo Bela Roy Suryo
Jumat, 08 Juni 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menegaskan, Badan Kehormatan DPR tak perlu menegur Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo, yang melakukan interupsi soal video porno mirip anggota legislatif saat rapat paripurna, Selasa (5/7).
Priyo menegaskan, interupsi merupakan haknya Anggota DPR dalam rapat paripurna. "Interupsi Roy Suryo tidak perlu ditegur seperti itu, karena hak anggota untuk menyampaikan pandangannya di paripurna karena itu dijamin tatib (tata tertib DPR)," kata Priyo kepada wartawan, Jumat (8/6), di Jakarta.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu yakin BK akan menyampaikan hasil pengusutan perkara video porno itu, tanda ada tekanan. "Interupsi Roy Suryo, (BK) itu tidak perlu menegur. Tapi saya menghargai BK yang punya kewenangan penuh untuk mengusut kasus itu," kata bekas Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.
Sebelumnya diberitakan, undangan khusus BK Kamis (7/6) yang ditujukan kepada Roy, berubah menjadi menegur Roy.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menegaskan, Badan Kehormatan DPR tak perlu menegur Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo, yang
BERITA TERKAIT
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Dewan Etik Persepi Bermain Ganda, Disebut Ada Tendensi Rebutan Main Kavling
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik