Interupsi Soal Video Porno, Priyo Bela Roy Suryo
Jumat, 08 Juni 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menegaskan, Badan Kehormatan DPR tak perlu menegur Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo, yang melakukan interupsi soal video porno mirip anggota legislatif saat rapat paripurna, Selasa (5/7).
Priyo menegaskan, interupsi merupakan haknya Anggota DPR dalam rapat paripurna. "Interupsi Roy Suryo tidak perlu ditegur seperti itu, karena hak anggota untuk menyampaikan pandangannya di paripurna karena itu dijamin tatib (tata tertib DPR)," kata Priyo kepada wartawan, Jumat (8/6), di Jakarta.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu yakin BK akan menyampaikan hasil pengusutan perkara video porno itu, tanda ada tekanan. "Interupsi Roy Suryo, (BK) itu tidak perlu menegur. Tapi saya menghargai BK yang punya kewenangan penuh untuk mengusut kasus itu," kata bekas Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.
Sebelumnya diberitakan, undangan khusus BK Kamis (7/6) yang ditujukan kepada Roy, berubah menjadi menegur Roy.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menegaskan, Badan Kehormatan DPR tak perlu menegur Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo, yang
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap