Interupsi Soal Video Porno, Priyo Bela Roy Suryo
Jumat, 08 Juni 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menegaskan, Badan Kehormatan DPR tak perlu menegur Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo, yang melakukan interupsi soal video porno mirip anggota legislatif saat rapat paripurna, Selasa (5/7).
Priyo menegaskan, interupsi merupakan haknya Anggota DPR dalam rapat paripurna. "Interupsi Roy Suryo tidak perlu ditegur seperti itu, karena hak anggota untuk menyampaikan pandangannya di paripurna karena itu dijamin tatib (tata tertib DPR)," kata Priyo kepada wartawan, Jumat (8/6), di Jakarta.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu yakin BK akan menyampaikan hasil pengusutan perkara video porno itu, tanda ada tekanan. "Interupsi Roy Suryo, (BK) itu tidak perlu menegur. Tapi saya menghargai BK yang punya kewenangan penuh untuk mengusut kasus itu," kata bekas Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.
Sebelumnya diberitakan, undangan khusus BK Kamis (7/6) yang ditujukan kepada Roy, berubah menjadi menegur Roy.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menegaskan, Badan Kehormatan DPR tak perlu menegur Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo, yang
BERITA TERKAIT
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban