Intervensi Jokowi Atas Kasus Novel Dicap Mencederai Keadilan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai intervensi terbuka yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo dalam kasus Novel Baswedan akan membuat matinya kepastian hukum.
Tak cuma itu, kata Neta, intervensi presiden itu juga sekaligus membunuh profesionalisme Polri dalam melakukan penegakan hukum. "Terutama terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Neta, Sabtu (2/5).
Karenanya, IPW menyayangkan intervensi terbuka yang dipertontonkan Jokowi, yang terang-terangan meminta Polri agar tidak menahan Novel. Apalagi Jokowi meminta agar Polri menghentikan penanganan kasus yang menimbulkan kontroversial itu.
"Padahal Novel sebagai aparat penegak hukum, tidak bersikap koperatif dan sudah dua kali dipanggil tapi tidak muncul untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri," ujarnya.
Menurut dia, Jokowi seakan tidak peduli bahwa apa yang dilakukan Novel itu terkategori sebagai sikap yang mempersulit proses penyidikan.
"Sikap Jokowi yang mengintervensi kasus Novel sudah mencederai rasa keadilan korban dan keluarga korban. Apakah jika Jokowi yang menjadi korban, dia akan bisa menerima intervensi seperti itu," kata Neta.
Dia mengatakan sebagai kepala negara seharusnya Jokowi menjaga sikap dan tidak berpihak, apalagi melakukan intervensi pada proses hukum yang sedang dilakukan Polri.
Jika Polri dianggap tidak profesional, Jokowi bisa meminta Novel melakukan prapradilan dan bukan secara terbuka mengintervensi Polri. "Sikap Jokowi yang sudah mengintervensi Polri itu akan menjadi preseden tak baik," pungkas Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai intervensi terbuka yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo dalam kasus Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm