Intervensi Jokowi Atas Kasus Novel Dicap Mencederai Keadilan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai intervensi terbuka yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo dalam kasus Novel Baswedan akan membuat matinya kepastian hukum.
Tak cuma itu, kata Neta, intervensi presiden itu juga sekaligus membunuh profesionalisme Polri dalam melakukan penegakan hukum. "Terutama terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Neta, Sabtu (2/5).
Karenanya, IPW menyayangkan intervensi terbuka yang dipertontonkan Jokowi, yang terang-terangan meminta Polri agar tidak menahan Novel. Apalagi Jokowi meminta agar Polri menghentikan penanganan kasus yang menimbulkan kontroversial itu.
"Padahal Novel sebagai aparat penegak hukum, tidak bersikap koperatif dan sudah dua kali dipanggil tapi tidak muncul untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri," ujarnya.
Menurut dia, Jokowi seakan tidak peduli bahwa apa yang dilakukan Novel itu terkategori sebagai sikap yang mempersulit proses penyidikan.
"Sikap Jokowi yang mengintervensi kasus Novel sudah mencederai rasa keadilan korban dan keluarga korban. Apakah jika Jokowi yang menjadi korban, dia akan bisa menerima intervensi seperti itu," kata Neta.
Dia mengatakan sebagai kepala negara seharusnya Jokowi menjaga sikap dan tidak berpihak, apalagi melakukan intervensi pada proses hukum yang sedang dilakukan Polri.
Jika Polri dianggap tidak profesional, Jokowi bisa meminta Novel melakukan prapradilan dan bukan secara terbuka mengintervensi Polri. "Sikap Jokowi yang sudah mengintervensi Polri itu akan menjadi preseden tak baik," pungkas Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai intervensi terbuka yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo dalam kasus Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat