Intervensi, Parpol Rugi Sendiri
Sabtu, 04 September 2010 – 06:50 WIB
Pria asal Madura itu menilai, jika langkah KPK mengeluarkan penetapan 26 tersangka itu dipertanyakan partai, maka kian mengisyaratkan bhawa parpol sebenarnya tak punya political will dalam pemberantasan korupsi. “Pada partai-partai saya berpesan jangan melindungi kadernya yang terlibat korupsi. Terlepas dari kemungkinan adanya nuansa politik, tapi proses hukum jangan dipengaruhi tekanan politik,” katanya.
Kalau memang kader itu terbukti bermasalah, kata dia, biarkan tangan hukum yang menjangkaunya. Jangan sampai justru merecoki proses hukum yang sedang berjalan. “ Jangan dilindungi,” tegasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Para petinggi partai diingatkan untuk tidak melindungi kadernya yang terlibat kasus korupsi. Partai juga diingatkan agar tidak mengintervensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli