Intervensi Penanganan Stunting Harus dengan Keroyokan

Intervensi Penanganan Stunting Harus dengan Keroyokan
Menko PMK Puan Maharani (dua kanan) usai memimpin rakor terkait stunting di kantor Kemenko PMK. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, penanganan masalah stunting harus dilakukan secara sinergis dan keroyokan oleh pihak-pihak terkait yakni 13 kementerian dan lembaga.

Stunting adalah kurang gizi kronis yang disebabkan asupan gizi kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tak sesuai kebutuhan gizi.

“Penurunan jumlah stunting dilakukan dengan intervensi 13 kementerian dan lembaga secara terkoordinir. Sebab masalah stunting tak hanya masalah gizi dan kesehatan tapi juga terkait dengan cara hidup dan pemenuhan sarana prasarana dasar masyarakat,” ujar Puan usai memimpin rapat koordinasi penanganan stunting di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (1/11).

Rapat dihadiri oleh Menkes Nila F Moeloek, Mendes PDT Eko Putro Sandjojo, Seskemenko PMK YB Satya Sananugraha, Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Sigit Priohutomo, staf khusus Menko PMK Dolfie OFP dan staf ahli Menko PMK bidang Kependudukan, Sonny HB Harmadi.

Mbak Puan mengatakan, hasil penurunan angka stunting sejauh ini sudah sesuai target. Tahun 2016, kata Puan, angka stunting sekitar 30 persen dan tahun 2017 sudah turun menjadi 27,5 persen. Padahal target yang disasar tahun ini sebesar 29 persen. “Walau begitu, tetap harus buat sinergi dan gebrakan percepatan menurunkan angka stunting,” ungkapnya.

Menko PMK menjelaskan bahwa jika sebelumnya ada delapan kabupaten yang mendapat intervensi khusus penurunan angka stunting, maka tahun 2018 akan ditambah menjadi 100 kabupaten yang mendapat intervensi khusus dengan lokus desa-desa tertinggal.

Puan menegaskan, penanganan masalah stunting hanya akan berhasil jika dilakukan secara simultan di berbagai sektor. Karena itu, sinergi 13 kementerian dilakukan. Misalnya dengan Kementerian Desa yang mengurus Dana Desa sehingga penggunaannya diarahkan juga untuk memberi intervensi menangani stunting di desa tertinggal.

“Jadi akan terukur bahwa stunting berkurang dan manfaat dana desa terasa. Ekonomi masyarakat lebih maju dan masyarakat sejahtera. Maka stunting juga bisa ditekan,” tutur Puan.

Stunting tak hanya masalah gizi dan kesehatan tapi juga terkait dengan cara hidup dan pemenuhan sarana prasarana dasar masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News