Intervensi Politik di BUMN Perlu 'Dipagari' UU
Selasa, 28 Juli 2009 – 21:26 WIB

Intervensi Politik di BUMN Perlu 'Dipagari' UU
"BUMN di bidang perkebunan, pertanian, energy dan infrastruktur tidak di go publik karena institusi tersebut melayani rakyat dan bukan mencari keuntungan semata. Kalau mau lebih baik memang dipisahkan antara BUMN yang mencari untung yang berbentuk persero dan BUMN lain yang tugasnya lebih pada pelayanan masyarakat yang bentuknya bukan persero tapi badan,” sarannya. Rekonstruksi dan kajian mengenai peran pemerintah dalam BUMN melalui Kementerian BUMN mendesak untuk dilakukan kalau memang pemerintah punya niat melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mendesak agar pemerintah bersama DPR segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Pertalite Campur Air di Klaten: Mobil Saya Langsung Mbrebet dan Mati
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS
- PB SEMMI Apresiasi Dasco yang Telah Berkontribusi Banyak Bagi Negara
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara