Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Jateng Mencapai 1,4 Juta Orang
Pemprov Jateng bersama BKKBN dibantu dengan TNI-Polri akan berkolaborasi untuk mencapai target dari pemerintah pusat.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga akan digerakkan untuk membantu kepala desa dalam melaksanakan langkah percepatan penanganan tengkes ini. Mereka juga akan bekerja sama dengan Puskesmas di masing-masing kecamatan.
"Masih ada waktu bagi kami untuk meningkatkan kembali pengukuran dan intervensi ini. Kami akan maksimalkan," kata Nana.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta seluruh kepala daerah, mulai gubernur, bupati dan wali kota untuk terus mendorong program intervensi serentak pencegahan tengkes ini.
"Lakukan pemantauan di Posyandu. Tinggal 9 hari lagi maka kita harus tancap gas. Akhir Juni atau memasuki Juli harus sudah tuntas (pengukuran)," katanya saat memberikan arahan.
Muhadjir juga menekankan kepada seluruh Posyandu agar menggunakan alat ukur dan timbang yang sesuai standar.
Apabila belum memiliki alat ukur yang sama, maka bisa bergantian dengan Posyandu lain yang sudah mendapatkan bantuan alat ukur dan timbang standar.
"Posyandu yang belum punya alat ukur standar bisa bergiliran dengan Posyandu yang sudah punya. Jangan pakai alat seadanya. Pengukuran tidak harus serempak. Jangan gunakan alat yang tidak standar," katanya. (*/jpnn)
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan bahwa intervensi serentak pencegahan stunting di Jateng mencapai 1,4 juta orang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah