Intervensi SKPD Picu Kada Terjerat Korupsi
Senin, 28 Juni 2010 – 23:43 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut Gamawan, gubernur, bupati, dan walikota banyak yang tersangkut korupsi antara lain lantaran mereka suka mengintervensi penggunaan anggaran. Dalam acara yang dihadiri para sekda itu, Gamawan meminta agar sekda berani mengingatkan kepala daerah agar tidak mengintervensi SKPD. "Tolong ingatkan kepala daerah, kalau terjadi penyimpangan, sekda yang harus berani mengingatkan jangan intervensi. Kalau tidak mau, ya diingatkan, itu nanti tanggung jawab pribadi. Kalau ada sekda yang berani, nanti dapat penghargaan dari Ibu Sekjen (Sekjen Kemendagri, Dyah Anggraeni, red)," seloroh Gamawan. (sam/jpnn)
Genurut Gawaman, sesuai aturan, kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan yang harus melimpahkan kewenangan tersebut kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD selaku Bendahara Umum Daerah dan Kepala SKPD selaku pengguna anggaran. Dengan ketentuan seperti itu, lanjut Gamawan, seharusnya kepala daerah tidak terlibat dalam kegiatan langsung SKPD yang terkait dengan penggunaan anggaran.
"Namun kenyataannya, kasus-kasus korupsi kepala daerah diantaranya terkait dengan pelaksanaan anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kepala SKPD selaku pengguna anggaran, karena adanya bukti intervensi dan keterlibatan dari kepala daerah," ujar Gamawan Fauzi saat membuka acara Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/6).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut Gamawan,
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024