Intiland Development Dapat Kredit Sindikasi Rp 2,8 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Intiland Development Tbk memperoleh fasilitas kredit sindikasi perbankan senilai Rp 2,8 triliun.
Perinciannya, dari BNI sebesar Rp 1,63 triliun dan BCA sebanyak Rp 1,17 triliun.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono mengatakan, pengucuran fasilitas kredit sindikasi tersebut bisa memberikan dampak positif bagi perseroan.
Di antaranya, dapat digunakan untuk mengeksekusi rencana-rencana strategis, memperkuat struktur keuangan, dan meningkatkan kinerja usaha.
”Ini wujud kepercayaan sektor perbankan terhadap prospek usaha perseroan ke depan. Kami apresiasi kepercayaan dan dukungan BNI dan BCA terhadap Intiland,” kata Archied, Kamis (31/1).
Fasilitas pendanaan tersebut merupakan kredit investasi yang digunakan untuk pendanaan ulang (refinancing) dan menambah modal kerja (working capital).
Sebagian kredit tersebut rencananya untuk refinancing pinjaman ke delapan bank.
Selain itu, juga untuk melunasi utang obligasi yang jatuh tempo pada pertengahan tahun ini.
PT Intiland Development Tbk memperoleh fasilitas kredit sindikasi perbankan senilai Rp 2,8 triliun.
- Bank Mega & SMI Salurkan Kredit Sindikasi Rp 2,1 Triliun Kepada PT INKA
- Konflik Apartemen Mutiara Terus Berlanjut, Warga Diduga Dirugikan Karena Hal Ini
- Berkolaborasi dengan BPD-SI, Bank DKI Memimpin Kredit Sindikasi Rp 1,5 Triliun
- Bank Mandiri Tanggapi Video Viral Terkait Kredit Macet Titan
- Kembangkan Kawasan TOD Terpadu Talaga Bestari, Intiland dan Mitbana Jalin Sinergi
- Intiland Memulai Pembangunan Amesta Living di Surabaya