Intimidasi Panja Mafia Pemilu, Andi Nurpati Alihkan Isu

Intimidasi Panja Mafia Pemilu, Andi Nurpati Alihkan Isu
Intimidasi Panja Mafia Pemilu, Andi Nurpati Alihkan Isu
JAKARTA- Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan bahwa mantan Anggota KPU, Andi Nurpati mencoba mengalihkan isu penggunakan surat putusan palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cara mengintimidasi. Hal itu bisa dilihat dari cara Andi Nurpati dan kuasa hukumnya yang berniat melaporkan dirinya ke badan Kehormatan DPR.

"Janganlah diintimidasi, karena kami punya hak untuk bicara," kata Chairuman Harahap kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7).

Meski diancam akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR, Chairuman menegaskan Panja Mafia Pemilu tetap akan fokus pada permasalahan pemalsuan surat putusan MK yang diduga melibatkan Andi Nurpati yang juga ketua DPP Partai Demokrat itu.

Hal senada juga disampaikan anggota Panja Mafia Pemilu, Nurul Arifin. Menurutnya, rencana kubu Andi Nurpati mempidanakan anggota Pantia Kerja Mafia Pemilu dengan alasan pencemaran nama baik, hanyalah upaya pengalihan isu semata.

JAKARTA- Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan bahwa mantan Anggota KPU, Andi Nurpati mencoba mengalihkan isu penggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News