Intinya, Ello Mau Sembuh

Intinya, Ello Mau Sembuh
Marcello Tahitoe alias Ello. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe, yang akrab dipanggil Ello, ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan kepemilikan ganja.

Ello ditangkap Minggu malam (6/8), sehari setelah mengadakan show di Summarecon Mal Bekasi. Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Iwan Kurniawan.

"Betul telah diamankan dua orang laki-laki. Satu di antaranya penyanyi MT alias E. Mereka kedapatan satu paket jenis ganja," kata Iwan di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin (10/8).

Iwan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Ini baru info awal ya. Nanti akan kami rilis kasusnya," imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung juga belum bisa menjelaskan secara rinci soal penangkapan Ello.

"Nanti setelah kami adakan rilis, semua pertanyaan baru bisa kami jawab. Rencananya besok (hari ini)," kata Vivick singkat.

Chris Sam Siwu, yang jadi pengacara kasus narkoba Iwa K., ditunjuk sebagai penasihat hukum Ello. Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin sore, dia mengatakan ingin melihat kondisi kliennya terlebih dahulu. "Saya tadi sudah komunikasi dengan Ello. Intinya, Ello mau sembuh. Itu saja," tegasnya.

Terkait barang bukti yang ditemukan dimiliki Ello, Chris mengatakan belum mengetahui secara rinci.

Penyanyi Marcello Tahitoe, yang akrab dipanggil Ello, ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan kepemilikan ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News