Intip Aturan Pemkot Makassar saat Ramadan, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

Intip Aturan Pemkot Makassar saat Ramadan, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. ANTARA/Darwin Fatir

"Siapa yang melanggar aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan Undang-Undang yang berlaku," jelas Danny Pomanto. (mcr29/jpnn)


Rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotik, live music, panti pijat refleksi serta sarana penunjang yang ada dalam hotel harus ditutup sementara.


Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News