Intip Hakim Selingkuh dengan Kamera Video

Intip Hakim Selingkuh dengan Kamera Video
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Eman Suparman di ruang kerjanya lantai 4 Gedung KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat, Kamis (27/2). Foto: Fathra N Islam/JPNN

Kalau ada laporan selingkuh, kami cocokkan data laporan dengan investigasi. Kami kirim tim investigasi ke tempat tugas itu, kami deteksi. Lama itu investigasinya. Sampai ke sekitar rumahnya. Kami istilahnya 'intip' dengan investigator. Ketua investigator kami di sini polisi, pangkat Brigjen. Jadi polisi yang memandunya. Kami selidiki secara diam-diam sampai ketemu fakta sesungguhnya, sehingga kami tidak sekedar menuduh. Kami intip ini dengan kamera video, kami rekam. Kalau sekedar foto saja, enggak dipercaya. Mereka bisa bantah. Misalnya mereka selingkuh, makan di restoran, peluk-pelukan, kami rekam. Video, kalau foto dibantah. Apalagi hakim laki-laki, biasanya tukang bantah. Kalau foto dibilang rekayasa saja, dicrop. Ikuti mobilnya, semua gerak-geriknya kami rekam dari jauh.

Itu membutuhkan waktu bisa bulanan investigasi. Apalagi, kalau dilaporkan itu tempatnya jauh di Indonesia timur. Kan ongkos dan aksesnya buat ke sana butuh waktu jadi agak lama. Jadi bukan karena kami lambat, tapi karena dibutuhkan investigasi sampai menemukan fakta yang benar-benar bisa diterima. Kalau ada saksi yang kami panggil menolak, bisa kami lakukan panggilan paksa, melalui kepolisian pastinya.

Kebanyakan yang melapor dari pihak keluarga atau masyarakat?

Ada masyarakat, ada keluarga. Ada juga orang pengadilan. Ada juga supirnya. Ketua pengadilan selingkuh sama pegawainya, supirnya yang laporkan. Ada yang supir sudah canggih sekarang, dia rekam dengan handphonenya. Walaupun rekamannya goyang-goyang tapi tetap dilaporin. Jadi sekarang orang sudah mulai berani. Tren itu memang ada.

Kalau saksi, siapapun itu kita lindungi. Kalau hakimnya, tanya laporan dari mana, kita jawab saja dari masyarakat. Tidak akan kami buka. Semua orang kami lindungi. Tapi kami pun tidak serta merta dapat laporan, langsung tuduh. Perlu bukti. Jadi kalau ada yang lapor, kami juga minta buktinya. Mana buktinya. Kami pun akan turun investigasi sebagai sumber sah.

Menurut KY, kira-kira apa yang menjadi penyebab tren hakim selingkuh tersebut?

Tren selingkuh ini saya tidak tahu mengapa, tapi memang gejala itu sudah saya warning ketika saya menjadi Ketua KY dulu karena antara hakim pria dan hakim wanita seringkali berjauhan dengan keluarga. Itu awal, pemicunya. Oleh karena itu sejak saya ketua KY, pencegahan itu sudah kami lakukan. Yaitu dengan cara kami menghimbau Mahkamah Agung tolonglah, hakim itu tidak boleh tinggalkan keluarga di kota yang berbeda. Jadi kalau ada orang yang ditugaskan di Kupang misalnya, padahal dia orang Jawa, maka istrinya harus dibawa ke Kupang juga. Jangan ditinggal. Walaupun ada uang, bisa bolak-balik ketemu, tetap saja mereka butuh waktu juga kan kalau perjalanan.

Tapi memang kita tidak bisa salahkan juga orang yang berjauhan. Seperti kasus hakim selingkuh di Ternate (hakim Reza Latuconsina), itu justru kerjanya bareng. Suami, istri, dan selingkuhan suaminya mereka satu pengadilan. Tetap ada perselingkuhan. Jadi selingkuh itu bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, bahkan tidak peduli si istrinya ada di situ, dia selingkuh sama panitera pengganti.

SEJUMLAH hakim yang doyan selingkuh dilaporkan keluarga mereka maupun masyarakat sekitar. Komisi Yudisial (KY) yang mendapatkan laporan pengaduan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News