Intip Hakim Selingkuh dengan Kamera Video

Intip Hakim Selingkuh dengan Kamera Video
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Eman Suparman di ruang kerjanya lantai 4 Gedung KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat, Kamis (27/2). Foto: Fathra N Islam/JPNN

Lalu, bagaimana respon MA?

Jadi sebenarnya sebelum ditanya soal inipun KY sudah lakukan pencegahan seperti itu. Cuma Mahkamah Agung belum efektif lakukan itu. Saya tidak tahu mengapa. Mungkin program mutasi mereka, karena saking banyaknya hakim jadi belum efektif.   Berkaca dari kasus di Ternate, sebenarnya selingkuh bukan saja karena jauh dari keluarga, walaupun kebanyakan memang karena jauh dengan keluarga. Makanya dia dekat dengan pria atau wanita lain. Tidak selalu karena berjauhan, tapi karena niat dan kesempatan juga. Enggak ada kesempatan, kadang dia-dia cari kesempatan.

Apa sistem mutasi di MA ini, keluarga tidak dibawa serta saat dipindahtugaskan? Apa tidak ditanggung kepindahan keluarga?

Dulu, ketika hakim belum naik gaji, kan gajinya kecil, dan MA kadang-kadang bukan tidak menanggung. Mungkin menanggung tapi hanya ongkos sekali jalan. Tapi mereka merasa bahwa di tempat tugasnya hidupnya tidak mudah. Kadang-kadang tidak ada rumah dinas, harus nyewa rumah kalau bawa keluarga. Tapi kalau mereka sendiri datang, alasannya kalau sendiri bisa ngontrak cuma satu kamar atau kontrak satu rumah bareng sama kawan-kawannya, kalau itu hakim laki-laki. Jadi umumnya pertimbangan mereka tidak bawa keluarga karena itu. Itu dulu.

Sekarang setelah mereka naik gaji, ada saja alasannya. Ada yang alasan kalau di Jawa pendidikannya bagus, jadi anak istri di Jawa saja, saya sendiri yang pindah. Umumnya alasannya begitu, sehingga pindah sendirian.

Mengapa KY menyebut bahwa salah satu alasannya juga karena gaji hakim yang sudah tinggi saat ini?

Sebenarnya sekarang hakim itu sudah bisa bawa keluarga untuk pindah tugas, gajinya sudah besar. Hakim di pengadilan tinggi, ketuanya saja, gajinya sudah Rp 46 juta, satu bulan. Gaji ketua pengadilan negeri tindak pidana korupsi Bandung, Semarang, Kupang, Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, Banda Aceh itu kisarannya antara Rp 27 juta sampai Rp 29 juta dengan tunjangan tipikornya. Jadi mereka sudah besar gajinya.

Kalau hakim pengadilan negeri biasa, kalau Ketuanya sekitar Rp 20 jutaan. Agak beda karena mereka tidak dapat tunjangan tipikor. Jadi hakim biasa saja, bukan ketua sekarang sekitar Rp 15 juta. Ada hakim yang spektakuler gajinya kalau hakim itu di Wamena, Tobello, Halmahera dan di Tabuna Sulawesi Utara, itu mereka gajinya ditambah tunjangan kemahalan Rp 10 juta. Ini karena daerahnya terpencil dan sangat sulit. Jadi gajinya bisa Rp 20 juta tambah tunjangan kemahalan. Di tiga tempat itu. Jadi gaji hakim itu udah naik, malah trennya, jadi cenderung lakukan pelanggaran. Salah satunya dengan selingkuh.

SEJUMLAH hakim yang doyan selingkuh dilaporkan keluarga mereka maupun masyarakat sekitar. Komisi Yudisial (KY) yang mendapatkan laporan pengaduan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News