Intip Masa Kontrrak PPPK 2021 yang Diajukan Daerah

Intip Masa Kontrrak PPPK 2021 yang Diajukan Daerah
Pemda mulai mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah daerah masih dalam tahap pengusulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) ditenggat 31 Januari 2022.

Masa kontrak yang diajukan bervariasi, mulai 1 - 5 tahun.

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan, untuk Kota Palembang, mereka dikontrak 5 tahun. Ini persis seperti PPPK 2019.

"Kami di Palembang dikontrak lima tahun. Lega juga sih dikontrak maksimal," kata Susi kepada JPNN.com, Selasa (25/1).

Senada itu Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati mengungkapkan, masa kontrak mereka juga 5 tahun.

Menurutnya, sangat riskan kalau Pemkab mengontrak mereka hanya 1 tahun, apalagi usia calon PPPK di Blitar di bawah 55 tahun.

"Saya belum lihat sih kontrak kerjanya, tetapi pasti lima tahun karena PPPK 2019 juga lima tahun. Biasanya Pemkab akan mengikuti kebijakan sebelumnya," ungkapnya.

Pemda mulai mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru 2021, berapa tahun mereka dikontrak daerah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News