INTRANS Melacak Aktivitas Parpol di Tengah Wabah Covid-19, Begini Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Sejak wabah COVID-19 melanda dunia, seluruh pihak bergerak untuk melakukan sesuatu. Pemerintah di berbagai belahan dunia seakan berpacu dengan kecepatan virus ini.
Berbagai resep medis, kebijakan ekonomi dan program sosial digulirkan oleh pemerintah. Di masyarakat sipil juga melakukan berbagai hal untuk saling menguatkan. Mulai dari seruan untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak, juga dengan gerakan solidaritas saling berbagi baik dana maupun kebutuhan pokok. Lalu bagaimana dengan partai politik?
Institute for Transformation Studies (INTRANS) mencoba menjawab kegelisahan publik yang sempat viral di media sosial mengenai kontribusi partai politik dalam menangani bencana penyebaran virus COVID-19.
Direktur INTRANS, Andi Saiful Haq di Jakarta, Senin (20/4) mengatakan INTRANS mencoba melacak bagaimana aktivitas partai politik dalam konteks perang melawan COVID-19, dengan melakukan tracking konten dan aktivitas Parpol melalui akun-akun resmi partai politik di media sosial (Website, Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube).
Menurut Saiful, periode data yang disajikan INTRANS adalah sejak 1 Maret hingga 19 April 2020. Periode tersebut diambil sejak penetapan darurat bencana oleh pemerintah Indonesia dan kasus penyebaran virus COVID-19 mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Data dan temuan INTRANS menunjukkan aktivitas partai politik dan respons publik secara berurutan adalah sebagai berikut:
1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diapresiasi 483 ribu orang
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diapresiasi 438 ribu orang
INTRANS mencoba menjawab kegelisahan publik yang sempat viral di media sosial mengenai kontribusi partai politik dalam menangani wabah COVID-19.
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Partisipasi Pilkada Jakarta Menurun, Pengamat Sebut Parpol Gagal
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya