Ivermectin dari HKTI untuk Kubu Raya atas Perintah Jenderal (Purn) Moeldoko

Ivermectin dari HKTI untuk Kubu Raya atas Perintah Jenderal (Purn) Moeldoko
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan (antara/Rendra Oxtora)

Menurutnya, walaupun saat ini obat ivermectin produksi salah satu BUMN, PT Indofarma Tbk (INAF) masih menimbulkan pro kontra keampuhannya sebagai terapi Covid-19, namun sudah banyak pihak yang memberikan testimoni kemanjurannya.

Termasuk Menteri BUMN Eric Thohir juga menyebutkan ivermectin menjadi salah satu alternatif sebagai obat terapi Covid-19 yang manjur untuk penyembuhan pasien yang terserang virus corona.

"Hal itu juga dikuatkan oleh Ketua Umum HKTI Jenderal (Purn) Moeldoko yang menyatakan kemanjuran ivermectin sukses di beberapa daerah Pulau Jawa," kata Muda.

Menurut dia, paling tidak ini sebagai bentuk ikhtiar sebagai manusia, untuk menyembuhkan penyakit Covid-19.

Di tempat yang sama, Ketua HKTI Kalbar Edi Suyanto mengatakan pihaknya menyerahkan bantuan obat tersebut atas perintah langsung dari Ketua Umum HKTI Jenderal (Purn) Moeldoko.

Menurut dia, pihaknya sudah menyalurkan ke beberapa kabupaten/kota di Kalbar, seperti Kabupaten Landak, Sintang, Sambas, Bengkayang, Kubu Raya, dan Kota Singkawang.

"Dan akan (kami salurkan) ke beberapa daerah lainnya lagi," katanya.

Edi menyebut masing masing kabupaten mendapatkan jatah 2000 tablet ivermectin. Jumlah itu, kata dia, bisa untuk 400 pasien positif Covid-19, bila satu orang mengonsumsi lima tablet.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengaku sudah bertemu virtual dengan Ketua Umum Jenderal (Purn) Moeldoko. Dalam pertemuan, Moeldoko mengharapkan dukungan Pemkab Kubu Raya untuk pendistribusian invermectin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News