Investasi Bermodus Pupuk Bersubdisi, Rio Raup Rp40 Miliar, Ludes, Sebagian Buat Beli Mobil Mewah
Jumat, 09 Oktober 2020 – 22:36 WIB
BACA JUGA: Angkot Bawa Pedemo Dicegat, Ternyata Ada Botol Berisi Bensin, Parah, Begini Pengakuannya
“Dalam sehari bisa untung untuk Rp80 juta, tetapi ini dibagi lagi untuk kaki-kaki yang ikut. Dapat untung Rp270 juta, duit itu pakai DP mobil HRV, beli tanah tiga kapling dan beli sepeda motor,” tutup Rio.(dho)
Jajaran Jatanras Polda Sumsel meringkus Paskalis Rio, 28, karyawan salah satu BUMN bidang pertanian lantaran melakukan investasi bodong dan sudah meraup uang milik korban senilai Rp40 miliar lebih.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Polres Musi Rawas Gerebek Transaksi Narkoba di Area Kebun Sawit