Investasi Bermodus Pupuk Bersubdisi, Rio Raup Rp40 Miliar, Ludes, Sebagian Buat Beli Mobil Mewah
Jumat, 09 Oktober 2020 – 22:36 WIB

Tersangka Rio (kiri), saat dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi pupuk subsidi di Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co
BACA JUGA: Angkot Bawa Pedemo Dicegat, Ternyata Ada Botol Berisi Bensin, Parah, Begini Pengakuannya
“Dalam sehari bisa untung untuk Rp80 juta, tetapi ini dibagi lagi untuk kaki-kaki yang ikut. Dapat untung Rp270 juta, duit itu pakai DP mobil HRV, beli tanah tiga kapling dan beli sepeda motor,” tutup Rio.(dho)
Jajaran Jatanras Polda Sumsel meringkus Paskalis Rio, 28, karyawan salah satu BUMN bidang pertanian lantaran melakukan investasi bodong dan sudah meraup uang milik korban senilai Rp40 miliar lebih.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Korban Terakhir Tragedi Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan